SEJARAH PELAKSANAAN PENDIDIKAN KEPERAWATAN DI RUMAH SAKIT “SUMBER WARAS”
Sekolah Djuru Kesehatan (SDK) tahun 1964 – 1965
Pendidikan Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Sumber Waras dimulai pada tahun 1965, yaitu 2 tahun setelah dibukanya Rumah Sakit Sumber Waras, mengingat kebutuhan pelayanan keperawatan di Rumah Sakit Sumber Waras sangat mendesak, sedangkan fasilitas untuk membuka Sekolah Pengatur Rawat (SPR) belum memenuhi persyaratan, maka dimulai dengan membuka Sekolah Djuru Kesehatan (SDK) dengan menerima siswa lulusan Sekolah Dasar (SD), lamanya pendidikan 1 (satu) tahun mencakup teori dan praktek, Sekolah Djuru Kesehatan ini berlangsung hanya untuk satu angkatan saja.
Sekolah Pengatur Rawat (SPR) tahun 1966 – 1979
Sesuai dengan perkembangan Rumah Sakit Sumber Waras, maka pendidikan tenaga kesehatan yang semula hanya Sekolah Djuru Kesehatan, ditingkatkan menjadi Sekolah Pengatur Rawat (SPR) yang dimulai tahun 1966 dengan menerima siswa Lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) lama pendidikan 3 (tiga) tahun, ditambah masa percobaan selama 4 (empat) bulan. Sekolah Pengatur Rawat (SPR) ini berjalan sampai tahun 1979 dengan menghasilkan lulusan XIV angkatan.
Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) tahun 1980 – 1998
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 245/MenKes/SK/VI/1979, tanggal 27 Juni 1979, seluruh Sekolah Pengatur Rawat (SPR) di Indonesia dikonversikan menjadi Sekolah Perawat Kesehatan (SPK). Sekolah Pengatur Rawat (SPR) Sumber Waras dikonversikan menjadi Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) pada tanggal 23 Agustus 1980 dengan SK Menteri Kesehatan/Diklat/Kes/1980, Sekolah Perawat Kesehatan Sumber Waras menerima siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP), lama Pendidikan 3 (tiga) tahun dan berlangsung sampai tahun 1998 dengan jumlah lulusan XVIII angkatan.
Akademi Keperawatan (AKPER) 1998 – sekarang
Perkembangan dan pertumbuhan masyarakat dewasa ini serta kecenderungan dimasa yang akan datang membutuhkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan kompleks. Untuk itu perlu disiapkan tenaga-tenaga keperawatan yang memiliki wawasan nasional, sikap etis serta kemampuan profesional sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehubungan untuk memenuhi hal tersebut, maka mulai tahun 1998, Sekolah Perawat Kesehatan Sumber Waras dengan SK Menkes RI No. HK. 00.06.1.3.02134, tanggal 18 Mei 1998 di Konversi menjadi Akademi Keperawatan Sumber Waras .
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sumber Waras (2022 – Sekarang)
Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi bidang kesehatan dan meningkatnya kebutuhan Sumber Daya Manusia profesional bidang kesehatan, maka Yayasan Kesehatan Sumber Waras bercita-cita untuk meningkatan mutu pelayanan kesehatan secara nasional maupun global yang didukung oleh Sumber Daya Manusia kesehatan yang profesional, maka Yayasan Kesehatan Sumber Waras memutuskan untuk membuka program studi Strata Satu (S1) Administrasi Kesehatan. Program studi S1 Administrasi Kesehatan Sumber Waras kemudian resmi dibuka bersama dengan terbitnya izin operasional dari Menteri Kesehatan RI tanggal 15 Juni 2022 dengan SK No. 433/E/O/2022 tentang izin perubahan bentuk Akademi Keperawatan Sumber Waras di Jakarta menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sumber Waras di Jakarta.